Tupoksi Kasi Pemerintahan Sebagai Pelaksana Anggaran Pemerintah Desa Sesuai Permendagri No 20 Tahun 2018 :
| NO |
BIDANG |
JENIS KEGIATAN |
|---|---|---|
| 1 |
PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA |
|
| Administrasi kependudikan,pencatatan sipil,statistic dan kearsipan |
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) |
|
| lain-lain kegiatan sub bidang administrasi kependudukan, pencatatan sipil, statistik dan kearsipan |
||
| Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan |
Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) |
|
| Penyusunan Kebijakan Desa (Perdes/Perkades, dll - diluar dokumen Rencana Pembangunan/Keuangan) |
||
| Pengembangan Sistem Informasi Desa |
||
| Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll) |
||
| Dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilkades, Pemilihan Kepala Kewilayahan dan Pemilihan BPD (yang menjadi wewenang Desa) |
||
| Penyelenggaraan Lomba antar kewilayahan dan pengiriman kontingen dalam mengikuti Lomba Desa |
||
| Pertanahan |
Sertifikasi Tanah Kas Desa |
|
| Administrasi Pertanahan (Pendaftaran Tanah, dan Pemberian Registrasi Agenda Pertanahan) |
||
| Fasilitasi Sertifikasi Tanah untuk Masyarakat Miskin |
||
| Mediasi Konflik Pertanahan |
||
| Penyuluhan Pertanahan |
||
| Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) |
||
| Penentuan/Penegasan/Pembangunan Batas/Patok Tanah Desa |
||
| lain-lain kegiatan sub bidang pertanahan |
||
| 2 |
PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA |
|
| |
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa |
| Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa |
||
| lain-lain kegiatan sub bidang pekerjaan umum dan penataan ruang |
||
| Perhubungan, Komunikasi dan Informatika |
Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa |
|
| Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) |
||
| Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa |
||
| lain-lain kegiatan sub bidang Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika |
||
| 3 |
PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA |
|
| |
Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat |
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) |
| Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) |
||
| Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa |
||
.jpeg)
0 Komentar