BUMDES Mbangun Kamulyan Desa Pegalongan


BUMDes adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Desa. Bumdes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan. Bumdes dibentuk untuk mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.


Bumdes memiliki beberapa fungsi, antara lain:


  1. Mengelola aset desa
  2. Mengembangkan investasi dan produktivitas desa
  3. Menyediakan jasa pelayanan desa
  4. Menciptakan lapangan kerja
  5. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa


Susunan Pengurus BUMDES Mbangun Kamulyan Desa Pegalongan Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas 2022 - 2027 :


Penasehat : Kepala Desa Pegalongan


Pengawas :

Ketua : Imam Wahyudi

Sekretaris : Arum Mustikowati

Anggota : Sefina Nurul Mundharifah


Pelaksana Operasional :

Direktur : Retfaedi Arifibowo

Sekretaris : Hermi Setianing Tyas

Anggota : Melinda Kuspita Dewi


Unit Usaha Air Bersih RW I :

Ketua : Wasono

Anggota : Riyono, Kuwatno, Supriyatno


Unit Usaha Air Bersih RW III :

Ketua : Suyatno

Anggota : Yudi Wahyono

0 Komentar