BUMDes adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Desa. Bumdes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan. Bumdes dibentuk untuk mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.
Bumdes memiliki beberapa fungsi, antara lain:
- Mengelola aset desa
- Mengembangkan investasi dan produktivitas desa
- Menyediakan jasa pelayanan desa
- Menciptakan lapangan kerja
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
Susunan Pengurus BUMDES Mbangun Kamulyan Desa Pegalongan Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas 2022 - 2027 :
Penasehat : Kepala Desa Pegalongan
Pengawas :
Ketua : Imam Wahyudi
Sekretaris : Arum Mustikowati
Anggota : Sefina Nurul Mundharifah
Pelaksana Operasional :
Direktur : Retfaedi Arifibowo
Sekretaris : Hermi Setianing Tyas
Anggota : Melinda Kuspita Dewi
Unit Usaha Air Bersih RW I :
Ketua : Wasono
Anggota : Riyono, Kuwatno, Supriyatno
Unit Usaha Air Bersih RW III :
Ketua : Suyatno
Anggota : Yudi Wahyono
0 Komentar